San Bona, 16 Februari 2017,
SMP YPPK Bonaventura Sentani sudah mencetak
banyak prestasi yang gemilang sehingga tidak salah jika SMP YPPK Bonaventura
Sentani mendapat gelar “Model” sebagai sekolah percontohan di Kabupaten
Jayapura, Papua.
Hari ini (Kamis, 16
Februari 2017), SMP YPPK
Bonaventura Sentani menerapkan sebuah teknologi canggih dari SIS Mobile
Solutions yaitu mesin absensi sidik jari dengan sensor sidik jari terbaik yang
ada saat ini. Absensi sidik jari ini dirancang untuk pencatatan absensi dengan
teknologi Finger Print / Sidik Jari. Sebagai absen otomatis bagi siswa setiap
hari, untuk datang dan pulang sekolah. SMP YPPK Bonaventura Sentani kini telah
menyediakan tiga (3) unit mesin Finger Print, dengan keterangan masing-masing
jenjang memiliki satu (1) unit.
Teknis penggunaannya pun sangatlah mudah.
Pertama-tama, peserta didik di daftar oleh administrator berupa nama dan sidik
jari, kemudian peserta didik cukup memasukkan jari yang telah didaftar tersebut
pada finger scanner yang telah
ditempatkan sedemikian rupa sehingga memudahkan setiap peserta didik untuk
diabsen.
Adapun manfaat yang akan diperoleh dari
penggunaan mesin finger scanner ini adalah hasil yang telah tercetak pada
komputer adalah berupa nomor kode sidik jari dan informasi tanggal serta jam
siswa tersebut melakukan absen dengan finger
scanner. Hasil akhir dari proses tersebut akan dikirim secara otomatis ke Hand Phone orang tua / wali via SMS.
Dengan disediakannya Absensi Finger Print ini
dapat mencegah terjadinya kecurangan siswa dalam melakukan absen
sehari-harinya. Mesin tersebut sangat bermanfaat sehingga dapat menjadi
jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua karena bukan hanya terkait
absen saja yang menjadi prioritas utama sekolah ini, melainkan terkait seluruh
informasi yang berhubungan dengan peserta didik, diantaranya adalah informasi
mengenai nilai-nilai peserta didik, tingkat kecerdasan setiap peserta didik,
pelanggaran yang dilakukan, kegiatan di sekolah serta hal-hal yang bersangkutan
dengan peserta didik dapat diinfokan kepada orang tua / wali.
(Sani
Maria, 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar